← Back Published on

Lewat Industri Fintech, Crowdo Siap Kembangkan UMKM di Indonesia Timur

Tangerang - PT. Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo) adalah salah satu platform peer to peer lending terdepan di Asia Tenggara. Industri Fintech peer to peer lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online pun menjadi angin segar bagi masyarakat daerah untuk meraih akses pendanaan khususnya untuk mendorong pengembangan UMKM daerah. 

Semangat inilah yang melatar belakangi pelaksanaan acara seminar dan sosialisasi bertajuk “FINEAST 2020 Kupang : Membangun Ekonomi Digital Di Indonesia Timur” di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diselenggarakan pada 27-28 Februari 2020 oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Crowdo turut berperan serta dalam acara ini untuk memperkenalan dan melakukan edukasi bagi masyarakat Kupang mengenai Industri Fintech. Dalam pidato pembukaan FINEAST 2020 Kupang, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat yang diwakilkan oleh Lery Rupidara selaku Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Pemprov Nusa Tenggara Timur, berharap layanan jasa keuangan fintech dapat menjangkau semua sektor.

“Kami mengharapkan layanan jasa keuangan berbasis aplikasi atau financial technology (fintech) bisa menjangkau semua sektor usaha unggul, yang sedang dikembangkan pemerintah. Kehadiran ekonomi digital juga memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi yang tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu.” ucap Lery.

Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko menambahkan, FinEast 2020 di Kupang menjadi komitmen berkesinambungan antara AFPI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong para penyelenggara fintech lending mulai menyasar ke seluruh wilayah di Indonesia, tidak melulu terpusat di Pulau Jawa.

Acara ini dihadiri pula oleh Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra, Direktur Ekonomi Digital Kominfo I Nyoman Adhiarna, Direktur Pengaturan, Perizinan Fintech OJK Hendrikus Passagi Serta lebih dari 100 pelaku usaha Fintech yang telah berizin dan terdaftar di OJK. 

Melalui kegiatan ini, pengunjung dapat berkonsultasi langsung dengan para penggiat Fintech terkait potensi pendanaan digital, upaya mitigasi resiko serta penerapannya dalam pengembangan UMKM daerah.